KETERLIBATAN PEMERINTAH TENTANG BANTUAN PRESIDEN TERHADAP PELAKU USAHA MIKRO PRODUKTIF
Media K-UKM| KemenkopUKM menjawab tudingan Bupati Bolaang Mangondow Timur, Sehan Salim Landjar yang menyebut penyaluran Banpres Produktif Usaha Mikro tidak melibatkan pemerintah daerah. Faktanya, proses penyaluran sejak awal dikoordinasikan dengan Dinas Koperasi dan UKM di setiap daerah kabupaten/kota dan provinsi.
Dari total 12 juta pelaku UKM yang mendapatkan bantuan hibah masing-masing Rp2,4 juta, sebanyak 44% atau sekitar 5,25 juta orang adalah usulan daerah.
Penyaluran BPUM dilakukan langsung melalui transfer ke rekening penerima sehingga tidak ada pemotongan sedikitpun.
#BanpresProduktifUsahaMikro
#SiapBersamaKUMKM
#KemenkopUKM
Sumber : Humas Kemenkop dan UKM RI


Komentar
Posting Komentar