Revolusi 4.0 Gerakan Inovasi dan Transformasi Menuju Koperasi Digital
Media K-UMKM| Sleman| “PPKL, Aktivator Koperasi” begitu teriakan Petugas Penyuluh Koperasi Lapangan (PPKL) bergema diruangan, sebanyak 60 PPKL perwakilan dari Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Timur, dan Jawa Tengah berkumpul di Hotel @K Kaliurang, DI Yogyakarta (17/9). Pelatihan Kompentensi bagi Pendamping / Penyuluh, dan Pemandu Koperasi dilaksanakan 17 – 19 September 2020 dalam menghadapi revolusi industri 4.0 PPKL mampu mendorong gerakan koperasi untuk melakukan inovasi – inovasi menuju era - koperasi digital.
Melihat perkembangan digitalisasi di era revolusi industri 4.0 Inovasi menjadi modus adaptif koperasi di era Revolusi Industri ke-4. Inovasi Koperasi dapat bekerja dalam dua modus : sustaining innovation bagi koperasi eksisting dan disruptive innovation bagi koperasi model baru. Pelatihan Kompetensi bagi PPKL dengan materi Gerakan Inovasi dan Transformasi Digital Koperasi yang dibawakan Deputi SDM Kementerian UKM RI Asdep Penyuluhan Bagus Rachman, SE, Mec. “PPKL menjadi broker pengetahuan bagi gerakan koperasi, melalui website inovasi koperasi,” tutur Bagus Rachman.
Gerakan Inovasi tranformasi digital koperasi merupakan pilot projec dari Kementerian UKM RI dalam menghadapi revolusi 4.0, dimana mendorong koperasi untuk melakukan digitalisasi guna terus mampu bertahan mengikuti arus perubahan yang semakin hari semakin pesat. Guna memfasilitasi dan mendorong percepatan bagi koperasi – kopersi di Indonesia Kementerian Koperasi dan UKM RI tanggal 10 Oktober 2020 akan melucurkan website Inovasi Koperasi. Portal website inovasi koperasi tersebut akan mendorong PPKL untuk melakukan reportase atau penulisan berita – berita dari koperasi – koperasi binaan serta kegiatan dari Dinas Koperasi dan UKM daerah untuk dimasukan kedalam portal Inovasi Koperasi sehingga terjadi sharing informasi, konektifitas, serta media pembelajaran bagi semua orang berkepentingan dalam pengembangan koperasi dan UKM di masing – masing daerah.
Dimensi Inovasi Koperasi menempatkan PPKL sebagai penjembatan bagi koperasi dan masyarakat luas, dalam mendokumentasikan berbagai gagasan dan praktik inovasi perkoperasian. Tujuannya agar terjadi saling pinjam pengetahuan dan pengalaman dari masing – masing koperasi. Sehingga PPKL harus menangkap apa yang koperasi lakukan, apa yang koperasi sedang kembangkan dalam memenuhi target pasar. Banyak sekali permasalahan koperasi yang menjadi kendala dalam melakukan pengembangan, terkait dengan SDM koperasi yang kurang, pemasaran produk yang dimiliki koperasi, dan produksi serta pelayanan bagi koperasi. Sehingga dengan adanya portal inovasi koperasi dapat menjadi media bagi koperasi serta Dinas Koperasi dan UKM masing – masing daerah sebagai bahan pembelajaraan sehingga bisa diadobsi sebagai pengembangan dan kemajuan koperasi di masing – masing daerah. (yos"03)
Komentar
Posting Komentar